S&P Law Office

Blacklist dalam Pengadaan Barang/Jasa dan Cara Pemulihannya? Ini Penjelasan Hukumnya

S&P Law Office - News

Dalam praktik pengadaan barang/jasa pemerintah, integritas dan kepatuhan menjadi kunci utama. Salah satu bentuk sanksi yang diatur dalam Peraturan LKPP No. 4 Tahun 2021 adalah sanksi daftar hitam (blacklist). Sanksi ini berupa larangan bagi peserta pemilihan atau penyedia untuk mengikuti seluruh proses pengadaan di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam jangka waktu tertentu.

Sanksi daftar hitam dijatuhkan ketika penyedia terbukti melakukan pelanggaran serius, seperti menyampaikan dokumen palsu, terlibat persekongkolan, praktik KKN, hingga wanprestasi dalam pelaksanaan kontrak. Bahkan, penyedia yang tidak melaksanakan kewajiban masa pemeliharaan juga dapat dikenakan sanksi ini. Tidak hanya berlaku bagi satu kantor cabang, jika yang disanksi adalah kantor pusat, maka efek hukumnya meluas ke seluruh cabang dan perwakilan.

Bagi penyedia yang dikenai sanksi daftar hitam, regulasi memberikan ruang untuk mengajukan keberatan. Keberatan ini diajukan secara tertulis kepada PA/KPA atau instansi terkait dengan melampirkan bukti pendukung yang sah. Namun, keberatan hanya sah bila disampaikan paling lambat 5 hari kerja sejak diterimanya usulan sanksi. Selanjutnya, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) akan melakukan pemeriksaan sebelum memberikan rekomendasi.

Sebagai contoh, dalam Putusan PTUN Jakarta No. 159/G/2020/PTUN.JKT, perusahaan penyedia menggugat sanksi daftar hitam yang dijatuhkan oleh BPS. Namun, majelis hakim menolak gugatan tersebut karena menilai prosedur administratif telah dilaksanakan sesuai aturan. Kasus ini menegaskan bahwa keberatan tanpa dasar hukum yang kuat sulit diterima, dan penyedia harus memiliki bukti konkret jika ingin memulihkan haknya.

📚 Ingin tahu lebih lengkap mengenai dasar hukum, prosedur, dan contoh kasus blacklist dalam pengadaan barang/jasa?
👉 Baca jurnal lengkap dari S&P Law Office di sini:

📍Klik untuk membaca selengkapnya

About S&P Law Office

S&P are passionate about helping our clients through some of their most challenging situations. We take a practical approach to your case, and talk with you like a real person. With each and every client, we aim to not only meet, but to exceed your expectations.

Recent Post