S&P Law Office

SPLaw Office - Law Firm in Jakarta

About Us

S&P Law Office is a leading law firm based in Jakarta, Indonesia. We are committed to helping our clients navigate complex legal challenges with a practical and professional approach. As a law firm in Jakarta, we prioritize integrity, expertise, and a personalized approach in every case.

We provide legal services in various fields, including business law, litigation, financial law, and corporate law. With deep experience across sectors, S&P Law Office is the top choice for clients seeking a reliable law firm in Jakarta.

We are committed to value the relationship between clients and lawyers, by providing comfortable environment in order to maximize the legal arrangements and strategies to achieve the clients goal.

S&P Law Office is dedicated to building long-term relationships with our clients. We understand that every case is unique, which is why we tailor our legal strategies to meet the specific needs of each client. As a law firm in Jakarta, we are ready to help you achieve the best outcomes in your legal matters.

Latest Legal Brief

PPH MIGAS WAJIB LAPORAN, MENKEU TERBITKAN ATURAN BARU, BERIKUT ULASANNYA!

PPH MIGAS WAJIB LAPORAN, MENKEU…

Dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemeriksaan bersama dan kontrak kerja sama dalam bentuk kontrak bagi hasil dengan skema pengembalian biaya pada sektor usaha hulu minyak dan gas bumi di wilayah Aceh, Menteri Keuangan (Menkeu) telah memutuskan untuk menyesuaikan berbagai ketentuan mengenai pemeriksaan dan kontrak tersebut. Hal ini dilakukan…

Prosedur Penarikan Pangan: Kewajiban dan Klasifikasi

Prosedur Penarikan Pangan: Kewajiban dan…

Saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan tentang Penarikan Dan Pemusnahan Pangan (RPBPOM). RPBPOM ini, akan menggantikan Peraturan Kepala BPOM No. 22 Tahun 2017 tentang Penarikan Pangan dari Peredaran (PerBPOM 22/2017). Rancangan RPBPOM mencakup ketentuan-ketentuan yang secara khusus membahas penarikan dan pemusnahan pangan,…

MEMAHAMI PERUBAHAN JENIS INFRASTRUKTUR DAN PROSEDUR KPBU MENURUT PERMEN 7/2023

MEMAHAMI PERUBAHAN JENIS INFRASTRUKTUR DAN…

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memperkenalkan kerangka baru yang secara khusus mengatur pelaksanaan kerja sama pemerintah dan badan usaha dalam pengadaan infrastruktur (KPBU) melalui Peraturan Menteri PPN No. 7 Tahun 2023 (Permen PPN 7/2023). Peraturan ini mulai berlaku sejak 29 September 2023 dan sejak berlakunya peraturan ini…

Achievement & Accolades