S&P Law Office

Bolehkah Pencipta Meminta Royalti Langsung kepada Penyanyi?

S&P Law Office - News

Dalam praktik industri musik, masih sering ditemukan miskonsepsi tentang siapa yang berwenang menagih royalti atas penggunaan lagu. Beberapa pencipta bahkan menganggap bahwa mereka bisa secara langsung meminta royalti dari penyanyi yang membawakan lagu mereka. Namun, secara hukum, hal tersebut tidak dibenarkan.

Menurut UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan PP No. 56 Tahun 2021, penarikan royalti hanya dapat dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mendapat kuasa dari pencipta, pemegang hak cipta, atau pemilik hak terkait. Sistem ini dikenal sebagai blanket licensing dan dikoordinasikan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai entitas non-APBN yang memiliki kewenangan menarik, menghimpun, serta mendistribusikan royalti atas lagu dan musik secara nasional.

Mengapa tidak boleh langsung?
Karena sistem ini bertujuan untuk:
•⁠ ⁠Menjamin efisiensi dalam penarikan dan distribusi royalti secara terpusat;
•⁠ ⁠Menghindari konflik antar pihak atas penggunaan komersial ciptaan;
•⁠ ⁠Memberikan kepastian hukum kepada pengguna (pelaku usaha, penyelenggara acara, restoran, dsb);
•⁠ ⁠Melindungi hak pencipta baik yang tergabung dalam LMK maupun belum.

Dalam praktiknya, hal ini juga diperkuat oleh Putusan MA No. 910 K/Pdt.Sus-HKI/2020, yang menyatakan bahwa video cover lagu “Lagi Syantik” tidak melanggar hak cipta selama royalti disalurkan ke LMK yang mewakili pencipta. Dengan demikian, legalitas penggunaan lagu bergantung pada mekanisme resmi, bukan hubungan langsung antara pencipta dan penyanyi.

Untuk memahami lebih dalam kompleksitas sistem royalti, dasar hukum, hingga perbedaan antara LMKN dan LMK, baca ulasan lengkapnya di artikel legal brief terbaru kami:
Bolehkah Pencipta Meminta Royalti Langsung kepada Penyanyi?

Tertarik untuk berkonsultasi dengan tim profesional dari S&P Law Office?
Silakan hubungi kami melalui Instagram kami @splawoffice atau langsung via WhatsApp di ‪+62 822‑1188‑8235‬. Tim kami siap membantu kebutuhan hukum Anda.

About S&P Law Office

S&P are passionate about helping our clients through some of their most challenging situations. We take a practical approach to your case, and talk with you like a real person. With each and every client, we aim to not only meet, but to exceed your expectations.

Recent Post