S&P Law Office

Kapan Aset Wajib Pajak Bisa Disita untuk Melunasi Utang Pajak?

S&P Law Office - News

Penyitaan aset oleh negara bukanlah langkah pertama dalam penagihan pajak. Namun, ketika wajib pajak tidak melunasi utang pajaknya meski telah melewati beberapa tahap peringatan, penyitaan menjadi langkah tegas yang diambil demi menjamin hak fiskal negara. Berdasarkan ketentuan UU 19/2000, PP 135/2000, serta PMK 61/2023, proses ini dilakukan secara bertahap, mulai dari surat teguran, surat paksa, hingga akhirnya penyitaan dan pelelangan aset.

Penyitaan dilakukan oleh jurusita pajak setelah lewat 2×24 jam sejak penerbitan surat paksa, dan dapat menyasar barang bergerak seperti kendaraan, uang tunai, atau simpanan, hingga barang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan. Bahkan, dalam hal penanggung pajak adalah badan usaha, penyitaan juga bisa dilakukan atas harta milik pengurus atau pemilik modal pribadi yang terlibat langsung.

Prinsip penyitaan mendahulukan barang bergerak karena lebih mudah untuk dikonversi menjadi pelunasan utang pajak. Namun, bila barang bergerak tak mencukupi, maka barang tidak bergerak akan menjadi objek penyitaan. Setelah 14 hari pasca-penyitaan, bila utang belum juga dibayar, maka lelang aset akan dilakukan oleh kantor lelang negara sebagai langkah akhir.

Penting untuk dicatat, Direktorat Jenderal Pajak tidak dapat menggugat wajib pajak ke pengadilan pajak. Hanya wajib pajak atau penanggung pajak yang bisa mengajukan gugatan atau banding atas tindakan atau keputusan yang merugikan, sesuai dengan UU Pengadilan Pajak.

📌 Ingin tahu lebih lengkap soal aturan penyitaan aset pajak dan hak-hak wajib pajak?
Baca artikel lengkapnya di Klinik Hukum Hukumonline:
Kapan Aset Wajib Pajak Disita untuk Melunasi Utang Pajak?

Segera konsultasikan kebutuhan pajak dan masalah hukum anda bersama tim profesional S&P Law Office langsung via WhatsApp di ‪+62 822‑1188‑8235‬. Tim kami siap membantu kebutuhan hukum Anda.

About S&P Law Office

S&P are passionate about helping our clients through some of their most challenging situations. We take a practical approach to your case, and talk with you like a real person. With each and every client, we aim to not only meet, but to exceed your expectations.

Recent Post