S&P Law Office kembali menegaskan komitmennya dalam pengembangan ilmu hukum melalui publikasi jurnal berjudul “Legal Certainty of Written Evidence of Land Formerly Owned by Indigenous Communities in Land Registration in Indonesia”. Jurnal ini ditulis oleh Timoty Ezra Simanjuntak, Jokki Obi Mesa Situmeang, Aldo Prasetyo Riyadi, Mohammad Didi Ardiansah, dan Andi Sitti Ainy Nur Alifah.
Jurnal ini membahas persoalan penting seputar kepastian hukum terhadap bukti tertulis yang diajukan dalam proses pendaftaran tanah, khususnya tanah yang sebelumnya dimiliki oleh masyarakat hukum adat. Dalam praktiknya, sering kali tanah-tanah tersebut tidak memiliki dokumen formal seperti sertifikat, namun memiliki bukti sejarah dan penguasaan secara turun-temurun yang diakui oleh komunitas lokal.
Penulis jurnal menyajikan analisis yuridis dan pendekatan konstitusional terhadap hak-hak masyarakat adat, serta bagaimana negara seharusnya memberi ruang dan pengakuan terhadap bukti-bukti yang tidak selalu bersifat administratif. Ini menjadi sangat relevan mengingat masih banyaknya konflik pertanahan yang melibatkan masyarakat adat dan minimnya perlindungan hukum terhadap klaim mereka dalam sistem pendaftaran tanah nasional.
Melalui jurnal ini, S&P Law Office tidak hanya menyoroti permasalahan, tetapi juga mendorong perlunya penguatan norma hukum dan peran negara dalam mengakomodasi keberadaan hukum adat. Artikel ini sangat bermanfaat untuk solusi atas dualisme sistem hukum dalam pendaftaran tanah di Indonesia.
Ingin mengetahui isi jurnal lebih lengkap?
Baca selengkapnya melalui tautan berikut:
Klik di sini untuk membaca jurnal
Segera konsultasikan masalah hukum tanah Anda bersama tim profesional S&P Law Office langsung via WhatsApp di +62 822‑1188‑8235. Tim kami siap membantu kebutuhan hukum Anda.