S&P Law Office kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Keadilan Inklusif publikasi jurnal berjudul “Envisioning Inclusive Justice: Optimizing the Role of Advocates as Officium Nobile in the Provision of Legal Aid”. Jurnal ini ditulis oleh Timoty Ezra Simanjuntak, Jokki Obi Mesa Situmeang, Aldo Prasetyo Riyadi, Nico Hermawan Sipayung.
Peran advokat sebagai Officium Nobile dalam mewujudkan keadilan inklusif melalui optimalisasi bantuan hukum Pro Bono, kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah, serta pembentukan Lembaga Bantuan Hukum yang berkelanjutan—guna memastikan setiap warga negara, khususnya kelompok yang kurang mampu, memperoleh akses hukum yang setara.
📖 Untuk analisis lengkap beserta pandangan mendalam, baca jurnal karya Timoty Ezra Simanjuntak ini. Pahami peran penting advokat dalam menjamin akses keadilan bagi semua.
👉 Klik di sini untuk membaca selengkapnya!