← back

Pentingnya Uji Kelayakan dan Pemetaan Risiko Sebelum Menandatangani Kontrak Bisnis

Aug 27, 2026

Kontrak memiliki kekuatan mengikat layaknya undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Kontrak bukan sekadar formalitas, melainkan catatan keputusan yang memiliki berbagai fungsi penting, mencakup fungsi alokasi, pembuktian, dan pengendalian.


Sebagai instrumen hukum yang berfungsi mengatur hak dan kewajiban para pihak, kualitas suatu kontrak sangat penting untuk dicermati agar setiap klausul di dalamnya dapat dieksekusi secara optimal. Managing Partner S&P Law Office, Timoty Ezra Simanjuntak, menyampaikan apa pun yang ditulis dalam kontrak dapat berujung sengketa, sehingga penyusunannya harus dibuat sejelas mungkin.


Ezra menekankan bahwa dalam penyusunan kontrak harus terdapat iktikad baik. Dengan demikian, meskipun terjadi sengketa, para pihak dapat menjelaskan upaya mereka untuk memenuhi iktikad baik tersebut. Penjelasan ini disarankan untuk dimuat dalam notulensi agar setiap tahapannya dapat terdokumentasi dan menjadi bukti.

Baca Selengkapnya: klik disini.
Created by Gerrant E. Hiya