← back

Praktisi Hukum Berikan Tips Bagi Pelaku UMKM Agar Terhindar Konflik Kontrak Kerja Usaha

Nov 10, 2025

Praktisi hukum Timoty Ezra Simanjuntak dari S&P Law Office memberikan tips agar pelaku usaha kecil, menengah, kecil dan mikro (UMKM) terhindar dalam konflik kontrak kerja usaha. Saat ini pelaku UMKM sedang berkembang dan banyak menjalin kerja sama dengan pihak lain dalam menjalankan roda bisnisnya. Namun terkadang, pelaku UMKM belum memahami mengenai kontrak kerja usaha yang baik sehingga kerap terlibat konflik.

Untuk menghindari hal itu, mereka perlu dibekali pengetahuan mengenai dunia usaha hingga pemahaman kontrak kerja usaha. Dalam acara Kadaya Bootcamp 2, sebanyak 27 generasi muda dari Depok, Jakarta dan Bogor berkumpul di acara yang bertemakan Langkah Pemuda Menuju Kemandirian.

Hadir sejumlah pembicara yang mengisi kegiatan tersebut antara lain pimpinan perusahaan, pengusaha ekspor (UMKM), pelaku usaha agribisnis, akademisi, praktisi hukum dan media. Para narasumber membagikan tips dan pengalaman bergelut di dunia usaha.

Timoty Ezra Simanjuntak dari S&P Law Office mengatakan, sangat senang bisa menjadi bagian dari Kadaya Boothcamp 2. Dalam kesempatan tersebut dia membagikan buku yang berisi tentang panduan praktis kontrak bagi UMKM.

“Dalam kesempatan ini saya bagi-bagi buku tentang panduan praktis UMKM yang mengulas bagaimana agar UMKM tahu dasar-dasar kontrak kerja. Ini sangat penting karena untuk menghindari konflik dengan klien. Minimal pelaku UMKM itu tahu kontrak-kontrak sederhana, atau kontrak-kontrak yang bersama supplier, sama tenaga kerja, sama investor. Mereka harus tahu poin-poinnya yang mana yang biasa jadi sengketa,” katanya, Sabtu (8/11/2025).

Ezra menuturkan, penulisan buku ini berdasarkan dari pengalaman dirinya mendampingi sejumlah klien saat mengurus Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Sampai saat ini Ezra sudah menerbitkan empat buku terkait HAKI. Mulai dari buku pengenalan, pengenalan dasar hingga advance.

“Jadi misalnya UMKM yang setahun per Rp 1 Miliar atau inign cari investor, cocok nih untuk buku ini keunggulannya. Tapi nanti kalau yang udah makin advance, nah itu kita emang beda lagi, lebih detail, lebih dalam pengupasannya,” ujarnya.

Dia menuturkan, sangat penting bagi pelaku UMKM untuk membaca dan memaham buku karyanya karena untuk menghindari konflik. Karena isi dari kontrak kerja tentunya memiliki risiko serta harus memahami hak dan kewajiban masing-masing pihak.

“Karena kan kalau dia tanda tangan, tiba-tiba dia nggak tahu hak dan kewajiban dan cara pembayaran ataupun nanti berselisih di pengadilan atau dimana, dia di kemudian hari nggak bisa mitigasi risiko. Jadi ibaratnya ada pemasukan, dia nggak bisa sisihkan kalau nanti ada budget untuk bersengketa. Kalau dengan ada kontrak ini, dia bisa tau ada mitigasinya. Itu yang paling penting kan, pengusaha harus bisa mitigasi risiko gitu. Memperkecil risiko,” tukasnya.

Direktur Utama PT Karabha Digdaya, Trisnadi Yulrisman mengatakan, kegiatan ini digelar untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober. Tujuannya yaitu untuk membangkitkan semangat kewirausahaan di kalangan generasi muda.

“Kegiatan ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan praktis dan wawasan strategis. Harapannya ini menjadi stimulus bagi anak muda dalam berwirausaha,” katanya.

Trisnadi menambahkan, kegiatan ini juga sebagai wadah anak muda saling interaksi dan menambah jaringan. Dia juga berpesan bahwa anak muda harus memiliki kontribusi nyata untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Harapannya tentu agar dapat menumbuhkan jejaring kolaboratif antar pemuda. Selain itu ini bisa di Hari Sumpah Pemuda ini bisa menjadi momentum pengingat bahwa kemandirian dan inovasi adalah bentuk nyata kontribusi menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Created by Gerrant E. Hiya