Kekayaan yang muncul dari kemampuan akal dan pikiran manusia berdasarkan ilmu pengetahuan disebut dengan kekayaan intelektual. Tapi apakah pembaca tahu di antara contoh hak kekayaan intelektual yang dimaksud bisa dari bidang teknologi, pengetahuan, seni dan masih banyak lagi?
Dengan tujuan melindungi berbagai karya intelektual, maka lahirlah sistem perlindungan hukum yang disebut hak kekayaan intelektual (HAKI). HAKI sendiri menjadi hak privat untuk orang-orang yang menghasilkan suatu karya intelektual. Lalu apa saja contoh hak kekayaan intelektual?
Tujuan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
Keberadaan HAKI sangat penting di Indonesia, dan secara umum, tujuan HAKI adalah:
- Untuk perlindungan hukum terhadap pencipta yang dipunyai perorangan ataupun kelompok terkait pembuatan hasil cipta karya dengan nilai ekonomis.
- Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya pelanggaran atas HAKI milik orang lain. Misalnya melindungi karya dari aksi atau perbuatan meniru dan mendapat jaminan dari negara.
- Untuk meningkatkan kompetisi, terutama dalam hal komersialisasi kekayaan intelektual. Keberadaan HAKI akan mendorong orang-orang terus berkarya dan berinovasi hingga mendapatkan apresiasi dari masyarakat.
- Untuk mempromosikan ciptaan dalam bentuk dokumen HAKI yang terbuka kepada masyarakat.
- Untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan strategi penelitian, industri yang ada di Indonesia

Jenis-Jenis dan Contoh Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
Ada beberapa jenis yang perlu diketahui tentang HAKI, selain itu ada contoh hak kekayaan intelektual. Berikut penjelasannya:
1. Hak cipta
Hak cipta merupakan hak eksklusif pencipta yang otomatis muncul berdasarkan prinsip deklaratif yang terdiri dari hak moral dan hak ekonomi. Hak moral sendiri melekat abadi pada diri pencipta dan tidak bisa dialihkan selama si pencipta hidup. Sedangkan hak ekonomi menjadi hak eksklusif pencipta untuk mendapatkan manfaat ekonomi yang bisa berupa lisensi dan royalti.
Yang merupakan contoh hak kekayaan intelektual dari hak cipta yaitu:
- Buku,
- Pamflet,
- Layout karya tulis yang diterbitkan serta karya tulis lainnya,
- Program komputer,
- Lagu atau musik dengan atau tanpa teks,
- Drama atau drama musikal,
- Tari,
- Koreografi,
- Pewayangan,
- Seni rupa, misalnya seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan,
- Seni batik,
- Fotografi,
- Arsitektur,
- Peta,
- Alat peraga untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan,
- Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.
2. Paten
Ada dua jenis hak paten yaitu paten dan paten sederhana. Dimana paten merupakan hak eksklusif bagi investor atas invensi di bidang teknologi dalam waktu tertentu yang sesuai persetujuan berbagai pihak. Contoh hak kekayaan intelektual dari hak paten misalnya aeronautika yang jadi penemuan B.J Habibie, atau cakar ayam yang ditemukan Sedijatmo.
3. Merek
Merek bisa disebut juga grafis yang ditunjukkan sebagai tanda untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi. Hak merek sendiri memiliki fungsi sebagai berikut:
- Menjadi alat bukti pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan,
- Menjadi dasar penolakan jika muncul merek yang sama dengan berbagai ketentuan,
- Mencegah orang lain menggunakan merek yang sama dari penciptaan merek pertama yang didaftarkan.
4. Desain industri
Desain industri merupakan kreasi berbentuk dua atau tiga dimensi dan memiliki kesan estetis. Hal itu bisa digunakan untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri atau kerajinan tangan. Contoh hak kekayaan intelektual dari desain industri yaitu bentuk dan detail pada smartphone dan laptop.
5. Indikasi geografis
Indikasi geografis merupakan tanda yang menunjukkan wilayah atau daerah asli darimana suatu produk berasal. Dengan begitu akan ada reputasi, kualitas dan karakteristik khusus pada produk yang dihasilkan. Contoh hak kekayaan intelektual dari hak indikasi geografis yaitu:
- Tembakau hitam Sumedang dengan pemegang hak Pemerintah Kabupaten Sumedang,
- Kopi Arabika Kintamani Bali dengan pemegang haknya adalah masyarakat perlindungan hak indikasi geografis kopi Kintamani Bali.
6. Rahasia dagang
Rahasia dagang adalah hak informasi terkait dengan teknologi atau bisnis yang memiliki nilai ekonomi namun tidak perlu diketahui oleh masyarakat. Yang melingkupi hak ini adalah metode produksi, pengolahan, penjualan dan lainnya.
7. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
Desain tata letak sirkuit terpadu merupakan suatu produk jadi atau setengah jadi yang terdapat berbagai elemen pembentuk yang terintegrasi sehingga menghasilkan fungsi elektronik. Disebut juga DTLST, contoh hak kekayaan intelektualnya yaitu komponen chip pada komputer.
Jika ada pertanyaan tentang HAKI atau juga contoh hak kekayaan intelektual, pembaca tinggal klik www.splawoffice.co.id atau kunjungi www.instagram.com/simanjuntaklaw.
Leave a Reply