Ketua Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), mitra dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (2/5/2025). Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penggelapan dana hampir Rp 1 miliar milik mitra dapur yang dikelola Ira Mesra Destiawati. Kuasa hukum Yayasan MBN, Timoty Ezra Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya telah menjawab 20 pertanyaan penyidik dengan data lengkap dan dokumen pendukung.

Ezra menjelaskan bahwa seluruh pertanyaan seputar legalitas yayasan dan hubungan kerja sama antara pihak yayasan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) maupun mitra dapur telah dijawab secara transparan. Ia menegaskan bahwa yayasan juga membawa surat pernyataan kesanggupan pembayaran yang dibuat oleh pihak pelapor pada 9 Maret lalu sebagai bagian dari klarifikasi.
Di sisi lain, kuasa hukum dari pihak pelapor, Danna Harly, menyebut bahwa sudah ada mediasi antara pihak dapur dan BGN. Hasilnya, dapur MBG Kalibata akan kembali beroperasi mulai besok. Namun, terkait dugaan penggelapan dana, pihaknya tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap yayasan.

Kasus dugaan penggelapan dana oleh Yayasan MBN ini masih bergulir dan akan terus dikembangkan. Untuk membaca laporan lengkapnya dan mengikuti perkembangan selanjutnya, silakan akses artikelnya di sini
Ketua Yayasan MBG Kalibata Diperiksa Polisi, Dicecar 20 Pertanyaan