syarat pengajuan paten HAKI

Syarat Pengajuan Paten HAKI, Persiapkan Hal Ini!

Kerasnya persaingan dunia pekerjaan saat ini menuntut orang melakukan usaha dua kali lipat untuk mendapatkan pekerjaan impian. Salah satu cara untuk mencapai hal ini tidak lain dengan memperbanyak karya dan publikasi. Berbagai lomba dan penemuan dilakukan sebagai syarat pengajuan paten HAKI yang paling utama.

Sudah banyak diketahui bahwa tenaga pengajar seperti dosen, guru, dan mahasiswa sekalipun sering melakukan lomba dan riset atau penelitian. Biasanya penelitian ini didasarkan pada kebutuhan masyarakat dalam berbagai bidang. Tetapi selain tenaga pengajar, minat masyarakat akan paten pun semakin tinggi.

Hal ini wajar saja untuk terjadi mengingat banyak lomba yang disediakan oleh pemerintah atau instansi tertentu yang dibuka untuk umum. Sehingga masyarakat semakin termotivasi untuk terus berkarya.

syarat pengajuan paten HAKI

Pada dasarnya hak paten merupakan bagian dari HAKI yang merupakan singkatan dari Hak atas Kekayaan Intelektual. Mengutip dari Universitas Muhammadiyah Metro, setidaknya terdapat 2 hal yang menjadi syarat pengajuan paten HAKI. Berikut penjelasannya!

Karya Harus Bersifat Orisinil

Syarat pengajuan paten HAKI yang pertama tentu saja karya yang diajukan harus bersifat orisinil. Orisinil yang dimaksud disini adalah karya yang benar-benar asli hasil penemuan inventor. Pastikan karya bukan hasil plagiarisme dan belum pernah ada sebelumnya.

Selain karya yang orisinil, penting juga untuk memastikan status publikasi karya yang akan dipatenkan. Karya yang diajukan tidak boleh dipublikasikan di media manapun. Sehingga jika karya telah selesai segera daftarkan paten untuk mendapatkan tanggal penerimaan. Tanggal ini yang akan menentukan apakah paten berhasil diproses atau tidak.

Baca juga: Pendaftaran Paten di Indonesia Bagaimana Prosedurnya?

Karya yang Aplikatif

Karya harus memiliki nilai guna bagi masyarakat menjadi syarat pengajuan paten HAKI yang selanjutnya. Sebaik-baiknya karya adalah karya yang menjawab masalah dan kebutuhan di masyarakat.

Maksud lain dari karya aplikatif adalah karya yang bisa terus menerus digunakan atau dilakukan secara berulang. Semakin sering digunakan dan menghasilkan luaran yang baik maka dapat dikatakan karya tersebut merupakan solusi dari permasalahan yang ada.

Tidak Semua Karya Bisa Dipatenkan

syarat pengajuan paten HAKI

Meskipun syarat pengajuan paten HAKI terkesan mudah dan sederhana, nyatanya untuk mendapatkan paten tidak semudah menjentikan jari. Beberapa karya seperti desain dan karya yang bersifat estetika, program komputer, presentasi mengenai informasi tertentu, lebih mudah untuk mendapatkan paten.

Sementara itu, terdapat beberapa karya juga yang tidak masuk syarat pengajuan paten HAKI:

  • Tidak mempublikasikan atau mengumumkan karya sebelum mengajukan HAKI
  • Karya intelektual yang menentang undang-undang berlaku, moralitas agama, mengandung RAS, dan mengganggu ketertiban
  • Karya yang merupakan praktik coba-coba
  • Karya yang termasuk metode dan teori

Sebelum melakukan pendaftaran paten selalu pastikan bahwa karya yang dimiliki telah memenuhi syarat pengajuan paten HAKI. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah proses pengajuan paten. Dapatkan informasi seputar perlindungan hukum lainnya di sini.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

sixteen + fourteen =