Dugaan penggelapan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik. Dua koordinator Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), MI dan GR, diperiksa selama lebih dari delapan jam oleh penyidik Polres Jakarta Selatan pada Senin, 5 Mei 2025. Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan penggelapan dana senilai hampir Rp 1 miliar yang digunakan untuk operasional dapur MBG Kalibata. Menurut kuasa hukum MBN, Nico Hermawan, MI dan GR dicecar 30 pertanyaan seputar pengawasan mereka terhadap pelaksanaan program.

Pemeriksaan mendalam ini juga membahas bagaimana operasional di lapangan dijalankan oleh mitra dapur MBG Kalibata. Tim kuasa hukum lainnya, Timoty Ezra, menyebut bahwa MI dan GR menjelaskan detail mulai dari pembelian bahan makanan, cara pengemasan, hingga dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh pelapor, Ira Mesra. Angka Rp 975 juta yang diklaim digelapkan menjadi focus Utama, namun pihak MBN menyatakan bahwa hanya Rp 70 juta yang didukung oleh bukti bon sejauh ini.
Timoty menambahkan, kerja sama antara yayasan dan dapur mitra dijalankan dengan sistem reimbursement, sehingga semua pengeluaran perlu dilengkapi dengan nota pembelian. Yayasan disebut bersedia membayar seluruh dana yang ditagihkan jika bukti Lengkap diserahkan. Sayangnya, hingga kini pihak pelapor belum memberikan Dokumen tambahan yang diminta. MBN juga telah membawa bukti perhitungan dan data senilai Rp 70 juta dalam pemeriksaan terbaru ini.

Kasus ini menarik perhatian karena menyangkut dana program sosial untuk masyarakat. Pemeriksaan lanjutan akan tetap dilakukan guna menelusuri kebenaran laporan ini. Bagi kamu yang ingin mengetahui detail Lengkap dan kronologi awal kasusnya, kamu bisa baca link berikut : Koordinator Yayasan MBN Diperiksa, Dicecar Pertanyaan Operasional Dapur MBG Kalibata